Program KRIS BPJS Kesehatan Diminta Ditinjau Ulang

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ditinjau kembali.

Menurut Sri, dalam beberapa forum diskusi pihaknya selalu mendengar bahwa KRIS siap dilaksanakan, mampu dilaksanakan. Karena pemerintah punya RS Vertikal dan sebagainya. Namun nyatanya itu tidak berjalan.

“Tapi hari ini saya lihat timeline-nya, piloting dimulai 1 September ada perluasan sampai 1 Desember 2022. Monitoring dan evaluasi lagi di Januari 2023. Padahal Peraturan Pemerintahnya mengamanatkan implementasi KRIS di tanggal 1 Januari 2023. Ini saja sudah diluar rencana,” ujar Sri  saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI di Gedung DPR,Selasa (22/11).

Ia mengatakan, dalam beberapa kunjungan di rumah sakit seluruh daerah Indonesia, Komisi IX DPR RI juga kerap mendapat masukan. Pihak rumah sakit belum mampu menerapkan program tersebut.

“Mereka (rumah sakit) bahkan mengakui bahwa mereka belum siap, perlu waktu, harus diundur, perlu investasi dan sebagainya,”imbuh Sri.

Oleh karena itu lah, karena menerima banyaknya masukan, maka dirinya meminta KRIS untuk ditinjau ulang.

“Jangan sampai ini jadi kegaduhan baru. Karena nanti akan muncul lagu “cacian” dari masyarakat yang kecewa sudah bayar di kelas tinggi dan seharusnya mendapat kelas yang lebih tinggi dengan kenyamanan yang lebih tinggi juga,”tandasnya.

Artikel Terkait