Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Pekan Depan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sidang lanjutan mengenai pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjadi Kamis (1/12) pekan depan.

Hal ini dikarenakan tidak ada saksi yang hadir dalam persidangan. Adapun saksi yang dimaksud yaitu Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Seno Sukarto. Kemudian anggota Divisi Propam Polri yaitu Radite Hernawa dan Agus.

“Ditunda. Persidangan berikutnya itu ditetapkan di hari Kamis, satu minggu ke depan, ya,” kata Majelis Hakim, dalam persidangan, Kamis (24/11).

Lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum mengatakan Seno tidak hadir karena mengalami sakit dan terbaring di tempat tidur.

Sementara itu sidang selanjutnya terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, jaksa tetap menghadirkan dua orang saksi. Dimana dua saksi tersebut anggota Divisi Propam Polri.

“Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes siap seperti itu,” ucap Jaksa.

Dalam hal yang sama, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat meminta Jaksa untuk menjemput paksa dua saksi dari Propam Polri.

“Kalau panggilan sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah. Saya minta supaya dipanggil paksa,” ucap Henry.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait obstruction of justice (OOJ), Kamis (24/11).

Artikel Terkait