Dua Kebijakan Anies Pro Rakyat Dipreteli Anak Buah Heru Budi Hartono

Anies Baswedan meletakkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu (16/10). Tongkat kepemimpinan ibukota pun dilanjutkan oleh Heru Budi Hartono yang dipercaya menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ironisnya, beberapa kebijakan Anies yang dirasa sangat membantu masyarakat Jakarta mulai dihapuskan satu persatu.

Salah satu kebijakan yang saat ini ramai dibicarakan adalah biaya sewa satuan unit rumah susun Kampung Bayam di Pademangan, Jakarta Utara. Tidak diketahui apakah Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengetahui hal ini atau tidak.

Polemik Harga Sewa Unit Rumah Susun Kampung Bayam

PT Jakarta Propertindo selaku pengembang kawasan ini mematok tarif Rp1.500.000 per unit. Di kawasan tersebut dibangun tiga tower. Dimana tiap towernya terdapat empat lantai. Kemudian jumlah unit ada 138 unit hunian.

“Ya betul (harga sewa di bawah Rp 1,5 juta), untuk tarif sewa Kampung Susun Bayam, sudah kami diskusikan kembali dengan Pemprov DKI,” kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarief, Selasa (29/11).

Menurut Syachrial, harga sewa tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018. JakPro juga mengklaim telah melakukan sosialisasi harga sewa itu kepada warga.

Rencana PT Jakpro dalam menerapkan tarif sewa pun menuai protes warga yang sebelumnya menempati kawasan tersebut.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda mengatakan sampai saat ini pihak warga calon penghuni susun belum menyepakati usulan harga sewa tersebut. Warga meminta sewa lebih murah mengingat penghasilan calon penghuni rata-rata di kelas rendah.

“Kemarin kita ketemuan rapat tuh Rabu. Rapat itu belum ada kesepakatan. Pihak JakPro maupun dengan warga belum ada kesepakatan mengenai masalah nominal dan serah terima kunci belum ada informasi itu,” ucapnya.

Terbaru Pemerintah Provinsi Pemprov DKI mempertimbangkan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan untuk menentukan besaran sewa Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.

Adapun sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 itu, ada dua kategori. Yakni terprogram dan umum dengan besaran tarif sewa berbeda. “Nanti saja setelah ada kepastian pengelolaannya,” kata Sarjoko.

BACA JUGA:   Bandara YIA Rawan Kriminalitas, Polisi: Belum Ada Pos Polisi

Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.

Sedangkan untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram.

Layanan Transjakarta di Rumah Susun Dihentikan

Satu lagi layanan untuk warga ibukota yang dihilangkan yakni operasional Transjakarta di lingkungan Unit Pengelola Rumah Susun VIII. Jika sebelumnya ada bus sedang yang stand by di rumah susun, kali ini sudah tidak ada lagi. Hal ini dikuatkan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta no 26 Tahun 2022 tentang Pemberitahuan Rencana Penutupanp Rute Rusun Sementara di Lingkungan Unit Pengelola Rumah Susun VII.

Dalam surat edaran tersebut tertulis surat edaran ini merupakan tindaklanjut dari PT Transportasi Jakarta nomor 1980/EKS-DO/PT.TJ/XI/2022 tanggal 16 Novempber 2022 perihal pemberitahuan penutupan rute rusun sementara.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan dihentikannya layanan untuk penghuni rusunawa. Salah satunya adalah berakhirnya masa kontrak bus sedang. Selain berakhirnya masa kontrak. Penyedia layanan dikatakan tidak bisa memenuhi permintaan transjakarta yakni peremajaan unit bus sedang.

Kemudian dituliskan dalam surat edaran tersebut, sebagai mitigasi terhadap kondisi ini, PT Transjakarta menyiapkan rencana penyesuaian seluruh rute Rusun menjadi menggunakan bus kecil mikro trans.

Jasmine Odetta, salah satu penghuni rusunawa Pulogebang mengaku kecewa dengan kebijakan ini. Pasalnya dengan masuknya bus sedang ke kawasan Rumah susun menjadikan kawasan tersebut tidak terisolir. Saat ini menurutnya ketika bus sedang ditiadakan tentu akan menimbulkan kesulitan bagi sebagian penghuni.

“Sebenarnya ketersediaan bus di kawasan Rumah Susun merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk warganya dalam hal mobilitas. Jika ditiadakan tentu akan menambah pengeluaran,” ujarnya.

Artikel Terkait

Dibongkar Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Nikita Mirzani serius akan menjebloskan Vadel Badjideh, kekasih putrinya,...

Mengenal Marga Badjideh, Apa Benar Keturunan Nabi Muhammad SAW?

FT News - Nikita Mirzani bersikap tegas dengan membawa...

Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Polres Jaksel buat Diperiksa

Nikita Mirzani membawa anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias...