Dua Kali Mangkir, Ismail Bolong Belum Ditetapkan DPO

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Bareskrim belum menetapkan Ismail Bolong sebagai DPO atau buronan dalam kasus dugaan suap tambang ilegal. Meski Ismail Bolong tidak menghadiri panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyatakan bahwa Ismail Bolong meminta waktu untuk menghadiri panggilan kepolisian.

“Belum ke arah sana (DPO), karena memang pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja,” kata Pipit saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).

Brigjen Pipit berharap Ismail Bolong dapat menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap. Saat ini, kata dia, kondisi Ismail Bolong tengah dalam kondisi kurang sehat.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi ya kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian,” ucap Pipit.

Sebelumnya diketahui, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong dalam video sempat viral

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Hal itu sejak Juli 2020 sampai November 2021

Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru.

Artikel Terkait