Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan dan Dibanting Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting oleh Brigadir J saat majelis hakim menyinggung soal pemakaman Brigadir J yang diberikan penghormatan oleh instansinya.

Hal ini diungkapkan Putri saat hadir sebagai saksi dalam sidang tiga terdakwa, yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf terkait pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (12/12).

Awalnya majelis hakim menanyakan soal proses pemakaman terhadap anggota kepolisian.

“Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Majelis Hakim.

“Tidak tahu yang mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?” lanjut Majelis Hakim.

“Kurang lebih 20 tahun yang mulia,” kata Putri.

“Tidak pernah hadir pemakaman anggota polri sedikit pun?” tegas Majelis Hakim.

“Sering yang mulia,” ujar Putri.

Kemudian majelis hakim menyinggung soal Brigadir J yang mendapat penghormatan dalam proses pemakaman bahwa syarat-syarat yang ada salah satunya tidak ada cacat perilaku selama berkarir.

“Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?” tanya Majelis Hakim.

“Saya tidak tahu persis,” jawab Putri.

“Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” ujar Majelis Hakim.

Selain itu majelis hakim juga menyinggung adanya pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Namun tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” kata Majelis Hakim.

BACA JUGA:   Kejati Tanggapi Pemberitaan Oknum Jaksa Bantu Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan

Terkait hal ini, Putri tetap mengaku bahwa Brigadir J tetap melakukan pengancaman dan kekerasan seksual.

“Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” kata Putri.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari,” lanjut Putri.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...