Ahli Balistik: Ada Tiga Peluru dari Senpi Jenis HS dan Glock 17 di TKP Pembunuhan Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan sejumlah saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, (14/12/).

Lima orang ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan kali ini. Kelima ahli tersebut memiliki keahlian mulai dari bidang digital forensik, ahli DNA hingga balistik.

Dalam kesaksiannya, ahli balistik, Arif Sumirat menjelaskan, ditemukan proyektil dari dua senjata api (senpi) jenis HS dan Glock 17 yang ada di TKP rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga. Juga di tubuh Brigadir J.

“Di TKP kami temukan di dinding bordes tangga. Kami menemukan tiga proyektil peluru,” kata Arif dalam keterangan di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12).

Dua Proyektil di Tubuh Brigadir J

Ia mengatakan bahwa di tubuh korban Brigadir Yosua, ditemukan dua proyektil dari dua senjata api (senpi) jenis HS dan Glock. Namun Arif tidak bisa membandingkan jejak peluru yang bersarang di tubuh korban Yosua.

“Untuk serpihan tidak bisa kami bandingkan Yang Mulia, karena bentuknya sangat kecil, dan tidak ada garis-garis kasar atau dataran pada serpihan tersebut. Yang bisa kami bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal pada punggung hasil autopsi itu bisa kami bandingkan itu identik dengan glock 17,” papar Arif.

Setelah itu, ia juga mencocokan dengan temuan dari hasil autopsi jenazah Yosua.

“Hasil autopsi yang diserahkan Polres, ada satu anak peluru dan 3 serpihan,” ucap Arif di persidangan.

“Serpihan pertama dari jaringan otak, ada di jaket dari serpihan anak peluru, dan bentuknya kecil sekali, satu dari pipi,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya menerima dua senjata api dari Polres Jaksel yang telah melakukan olah TKP.

BACA JUGA:   Fakta Baru Kematian di Kalideres, Polisi Sebut Ada Aktivitas Ritual dalam Keluarga

“Kami uji balistik. 3 proyektil diserahkan Polres Jaksel identik dengan senjata HS. Ada 4 proyektil peluru ditemukan, 3 dari senpi HS, dan satu dari senpi jenis Glock 17,” tegasnya.

“Sementara proyektil ditemukan Polres Jaksel, apakah berkaitan dengan yang ditemukan proyektil dari tubuh korban,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu kepada saksi.

“Jadi senjata dari Polres Jaksel itu senjata plus proyektil semuanya. Jadi, ada dua senjata, ada peluru, selongsong, dan serpihan,” jawab Arif.

Sebelumnya diketahui, kelima ahli yang dihadirkan adalah Febrianti Ar-Rosyid dari Puslabfor dan Sirajul Umam sebagai ahli Biologi Forensik. Kemudian ada Fira Sania sebagai ahli DNA. Selanjutnya Arif Sumirat ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensik.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...