Ahli Digital Forensik Dicecar Hakim Akibat Tak Tampilkan CCTV Lantai 2 dan 3 Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Forumterkininews.id, Jakarta – Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto dicecar majelis hakim dalam persidangan. Akibat tidak menampilkan rekaman CCTV lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.

Hal ini dilakukan akibat Heri hanya menampilkan rekaman CCTV yang berada di lantai 1 rumah pribadi Ferdy Sambo. Juga di beberapa titik rekaman di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada persidangan Selasa (20/12).

Awalnya majelis hakim menanyakan rekaman CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, sodara tidak mendapatkan rekamannya?,” tanya Hakim.

“Kami di Labfor semua barang bukti dikirim penyidik yang mulia,” jawab Heri.

“Rekaman saudara dapatkan kapan?,” lanjut Hakim.

“Kami bacakan, tanggal 24 Juli yang mulia,” ucap Heri.

Kemudian majelis hakim mencecar pertanyaan rekaman CCTV yang didapatkan tim digital forensik apakah adanya kemungkinan rekaman tersebut tercecer saat masih berada di penyidik Polda Metro Jaya.

“Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan sodara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti duren tiga tadi?,” kata Hakim.

“Tidak yang mulia,” ujar Heri.

“Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik?,” ucap Hakim.

“Saya tidak tau yang mulia,” tegas Heri.

Tiga Rekaman CCTV

Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto mengungkap dari total 53 CCTV hanya ada tiga yang dinilai krusial dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (20/12).

Awalnya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan terkait total rekaman CCTV yang didapat dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

BACA JUGA:   Jaksa Agung Keluarkan Titah Pengguna Narkoba Direhabilitasi

“Apakah yang saudara dapatkan rekaman CCTV tadi pada waktu di rumah Saguling hanya dua itu saja atau ada yang lain?,” tanya Hakim.

“Ada sekitar 53 yang mulia. Tapi sudah disampaikan di BAP 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan,” jawab Heri.

Kemudian ia menyebutkan dari keseluruhan rekaman hanya ada sekitar 3 rekaman CCTV yang dinilai krusial yakni dua di antaranya berada di rumah pribadi Ferdy Sambo dan satu di rumah dinasnya.

“Cuma dua ini?,” kata Hakim.

“Tiga dengan yang di Duren Tiga yang mulia,” ucap Heri.

“Yang khusus rumah Saguling?,” ujar Hakim.

“Hanya dua,” tegas Heri.

Selanjutnya ia mengatakan terkait dengan bukti CCTV itu Heri mengaku hanya mendapati flashdisk yang berisi salinan rekaman tersebut.

Sementara itu pihaknya tidak menerima perangkat DVR CCTV dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR?,” ucap Hakim.

“Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR nya,” ujar Heri.

“Menerima dari?,” lanjut Hakim.

“Penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Heri.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...