Pemkot Jakarta Pusat akan Larang Operasional Delman di Sekitar Monas

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melarang keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat

“Keberadaan delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1).

Iqbal mengatakan pihaknya tengah melakukan pembuatan gugus tugas terkait larangan delman di kawasan Monas. Aturan yang melarang delman berada di Monas belum dicabut sehingga pihak Pemkot Jakpus tetap menerapkan aturan tersebut.

“Di SE itu belum dicabut jadi kita tetap terapkan aturan tersebut,” ucapnya.

Sebelum larangan itu diterapkan, pihak Pemkot Jakpus akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik delman ataupun asosiasi kusir. Dirinya meminta dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan kawasan Monas, Thamrin dan Bundaran HI tidak ada delman.

“Monas, Thamrin, Bundaran HI akan menjadi kawasan bebas delman,” singkatnya.

Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar membenarkan ada rencana larangan delman di kawasan Monas. Keberadaan delman yang ada saat ini cukup mengganggu kotoran kuda.

“Terkadang itu kotoran berceceran sehingga menyebabkan bau pesing yang sangat menyengat di kawasan Monas,” jelasnya.

Seperti diketahui, keberadaan delman di Monas memang cukup merepotkan. Pasalnya delman berjejer di jalur khusus sepeda di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Tidak hanya itu, keberadaannya pun kerap dikeluhkan masyarakat.

Artikel Terkait