Baiquni Wibowo Benarkan Laptop Berisi Rekaman CCTV yang Dirusak Arif Rachman Miliknya

Forumterkininews.id, Jakarta – Baiquni Wibowo mengakui laptop berisi rekaman CCTV Komplek Polri Duren Tiga yang dirusak oleh Arif Rachman adalah miliknya.

Hal ini dinyatakan dirinya usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan satu unit laptop yang telah dirusak oleh Arif Rachman dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1).

Awalnya jaksa menanyakan kepada Baiquni mengenai mekanisme penyalinan rekaman CCTV dari DVR ke laptop yang dirusak oleh Arif Rachman Arifin.

“Saksi kan awalnya mengcopy (dari DVR) ke flashdisk merah hitam, kemudian saksi nonton di laptop microsoft survace, yang ditonton di laptop itu hasil dari copyan flashdisk, atau flashdisk yang saksi copy ke laptop baru saksi tonton?” tanya Jaksa.

“Dari flashdisk copy ke laptop,” jawab Baiquni.

“Berarti pas saksi tonton itu yang di laptop ya bukan yang di flashdisk lagi?” ujar Jaksa.

“Iya,” singkat Baiquni.

Setelah itu jaksa memperlihatkan satu unit laptop dengan kondisi yang sudah rusak kepada Baiquni. Kemudian Baiquni membenarkan jika laptop tersebut merupakan miliknya karena ada tanda sebuah stiker.

“Ada dua kali pencopyan ya berarti pertama dari DVR ke flashdisk, kemudian di copy lagi ke laptop. Apakah laptop yang ini?” kata Jaksa.

“Waktu itu laptop saya masih bagus,” ujar Baiquni.

Sementara itu hakim mempertegas apakah benar laptop tersebut adalah miliknya.

“Ini laptopnya?” tegas Hakim.

“Hancur ini, kurang lebih seperti ini yang mulia,” kata Baiquni.

Kemudian majelis hakim menanyakan milik siapa laptop yang telah rusak tersebut. Menanggapi hal ini Baiquni menjawab bahwa laptop tersebut adalah milik pribadi.

“Bener ya itu laptop yang anda serahkan ke Arif Rachman?” lanjut Jaksa.

BACA JUGA:   Kubu Ricky Rizal: Semoga Banding Hakim Pakai Fakta Bukan Opini Publik

“Kayaknya begitu,” jawab Baiquni.

“Ini laptop saudara kan?” kata Hakim.

“Waktu saya serahkan masih bagus yang mulia,” ujar Baiquni.

“Iya, yang waktu saudara serahkan itu laptop saudara bukan?” ujar Hakim.

“Iya laptop saya,” jawab Baiquni.

Selanjutnya majelis hakim meminta Baiquni untuk mengecek kebenaran laptop yang diduga miliknya tersebut.

“Sama seperti ini yang mulia,” kata Baiquni.

“Apa yang menandakan itu sama?” tanya Hakim.

“Bentuknya yang mulia,” jawab Baiquni.

“Biar tegas gitu, kalau saudara bilangnya kurang lebih, bisa jadi bukan itu laptopnya,” ujar Hakim.

“Siap, iya ada stikernya betul,” ucap Baiquni.

Artikel Terkait