Ini Alasan Pemkot Jakarta Pusat Larang Operasional Delman

Forumterkininews.id, Jakarta – Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba memastikan Jakarta Pusat bersih dari delman.

“Kita akan grebek delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI,” tegas Tumbur saat diwawancarai.

Tumbur mengatakan, aturan keberadaan delman memang sudah lama tidak diperbolehkan. Berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2016 delman tidak diperbolehkan.

“Aturan itu sudah lama ada, jadi kita jalanin arahan dari pada pimpinan,” tegasnya.

Tumbur mengatakan hewan kuda juga dinilai kerap menimbulkan bau tidak sedap dari kotoran yang berceceran di jalan. Kemudian dikhawatirkan adanya penyakit mulut dari hewan tersebut.

“Kami dari Satpol PP masalah delman ini hanya mengenai beautifikasi kota saja. Kita juga belum tahu apakah delman akan dipindah ke tempat lain atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakpus berencana melarang delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman dianggap menimbulkan bau tidak sedap karena berceceran di jalan.

“Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas,” ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.

“Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas,” ucap Iqbal.

Artikel Terkait