Pemkot Jakarta Pusat Batalkan Rencana Larangan Operasional Delman

Forumterkininews.id, Jakarta – Rencana Pemerintah Kota Jakarta Pusat membuat larangan operasional delman di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dibatalkan.

“Sebenarnya tidak ada larangan delman di Monas dan Jalan Medan Merdeka. Namun hanya perlu ada pengaturan saja,” ucap Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, Senin (9/1).

Iqbal mengatakan Pemkot Jakpus justru mengeluarkan kebijakan delman hanya boleh beroperasi di kawasan Monas setiap Sabtu dan Minggu. Lamanya operasi delman hanya bisa 8 jam.

“Kami juga berikan kesempatan warga yang berwisata dari Jakarta maupun luar untuk memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Menurut Iqbal, delman kini sudah tidak lagi digolongkan sebagai transportasi. Namun masih dimanfaatkan sebagai kendaraan wisata.

Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Pusat mengatur kelayakan delman agar bisa beroperasi untuk publik. Mulai dari segi kesehatan kuda, hingga keamanan kereta atau gerobak untuk menjamin keamanan pengguna.

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki empat orang dan satu kusir.

“Ketentuan mereka operasi delapan jam dan kapasitas angkut empat orang ini menjadi satu bagian pengawasan petugas di lapangan, sehingga beban kuda tidak terlalu berat,” kata Iqbal.

Di luar kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka, delman dilarang melintas di Jalan MH. Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat berencana melarang delman beroperasi sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 tentang larangan delman di kawasan Monumen Nasional. Dilarangnya delman karena kotoran kuda yang berceceran di kawasan vital tersebut menimbulkan bau tidak sedap

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba memastikan Jakarta Pusat bersih dari delman. Khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar Hotel Indonesia (HI).

BACA JUGA:   Kadispora Papua Barat Dipolisikan Usai Aniaya Tiga Wanita

“Kita akan gebah delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI,” tegas Tumbur saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat 6 Januari 2023.

Tumbur mengatakan aturan keberadaan delman memang sudah lama tidak diperbolehkan. Berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2016 delman tidak diperbolehkan.

“Aturan itu sudah lama ada, jadi kita jalankan arahan dari pimpinan,” tegasnya.

Artikel Terkait