Kasus WNI di Luar Negeri Terus Meningkat, Menlu Kuatkan Perlindungan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus pekerja warga negara Indonesia (WNI) terus meningkat. Oleh karena itu, Indonesia perlu untuk meningkatkan perlindungan pekerja di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Awards (HWPA) yang dipantau di Jakarta, Senin.

“Kenapa penguatan penting sekali? Karena kalau kita lihat jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun,” kata Menlu Retno di Malam HWPA yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa upaya perlindungan WNI harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir oleh semua pemangku kepentingan yang ada, baik di dalam dan di luar negeri.

Upaya penguatan itu penting dilakukan karena jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pada 2021, Kementerian Luar Negeri telah menangani lebih dari 29 ribu kasus. Tetapi, pada 2022, jumlah kasus terus bertambah menjadi 35 ribu kasus.

Menlu Retno melanjutkan, upaya perlindungan terus dilakukan dan membuahkan hasil. Ia mencontohkan pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati pada 2022, dengan tambahan 25 kasus serupa pada tahun yang sama.

Di tengah tantangan perlindungan WNI yang semakin kompleks, situasi geopolitik yang kurang kondusif disertai konflik bersenjata dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan WNI.

Oleh karena itu, Menlu Retno mendorong penanganan dari hulu hingga hilir untuk dapat mengatasi akar masalah, antara lain dengan berinvestasi lebih pada upaya pencegahan,

“Perlindungan WNI jangan hanya terbatas pada penanganan penyelesaian kasus, namun harus menjangkau upaya pencegahan,” katanya.

Upaya berikutnya adalah dengan penguatan infrastruktur pelayanan dan perlindungan WNI, perluasan integrasi sistem layanan dengan berbagai kementerian/lembaga, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Artikel Terkait