Kejati DKI Jakarta Perkenalkan Hukum ke 200 Siswa Sekolah

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama dengan Komisi III DPR RI mengadakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terhadap puluhan sekolah di wilayah Jakarta pada 11-12 Januari 2023.

Pada hari pertama, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diselenggarakan di SMAN 112 yang diikuti 200 siswa dari perwakilan 20 SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayah Jakarta Barat.

Sebagai narasumber yakni Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, dan Santoso selaku Anggota Komisi III DPR sebagai narasumber acara yang mengusung tema ‘Menyongsong Masa Depan Dengan Mengenal Hukum’.

Dalam materinya, Reda menerangkan bahwa penggunaan media sosial kini tidak mengenal ruang dan waktu.

“Sepanjang anda memegang smartphone, maka itu pula anda dapat dengan mudah berselancar di dunia maya. Semudah menyentuh layar smartphone, Anda sudah masuk ke dalam dunia sosmed. Tak saja kalangan dewasa, anak sekolah pun kini dibekali smartphone oleh orang tuanya,” ujar Reda dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Menurut dia, sejak 2008 babak baru dimulai dalam dunia hukum Indonesia terkait mulai diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana kemudian telah diubah dengan UU Nomor 19/2016.

“Sejatinya sosmed ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi amatlah bermanfaat tapi pada sisi lain dapat menjadi sumber malapetaka. Ironisnya, dapat menjadi sumber malapetaka bagi sebagian orang yang menyalahgunakannya. Maka berhati-hatilah menggunakan medsos,” papar Reda.

Dia menambahkan, tahun 2024 akan dilaksanakan agenda pemilu. Untuk itu, Reda menegaskan agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial demi menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI H. Santoso,dalam materinya menyampaikan, Indonesia di tahun 2045 akan menjadi negara maju dan kalian inilah siswa-siswi penerus Indonesia emas karena di tahun 2045 Indonesia genap berusia 100 tahun.

Santoso menyatakan, siswa-siswi harus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga wajib memahami Undang-undang ITE seiring dengan berkembangnya teknologi dengan segala sisi positif dan negative-nya.

Santoso menambahkan, sisi positifnya semua orang bisa mengakses informasi apa saja. Sedangkan sisi negatifnya siswa-siswi bisa menjadi malas untuk bertanya kepada guru.

BACA JUGA:   Polda Metro Jaya Gaet Emak-emak untuk Hentikan Peredaran Narkoba di Kampung Bahari

Dan semua orang bisa berpendapat apapun hingga melecehkan, dan menghujat temannya, maka dari diatur dengan UU ITE untuk mencegah instabilitas dan konflik.

“Kita harus sadar, ilmu pengetahuan akan hukum sangat penting untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban”. Tegasnya.

Kemudian, acara JMS dilaksanakan di SMK Negeri 26 Jakarta pada Kamis (12/01/2023) dengan menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, H Habiburokhman sebagai narasumber.

Habiburokhman memaparkan, dalam menggunakan media sosial tidak jauh berbeda dengan hidup di dunia nyata, sebagaimana diajarkan agama, guru, dan orang tua.

Di kehidupan nyata berlaku sopan, maka saat di media sosial juga masyarakat harus sopan. Kalau di dunia nyata mereka harus menghormati orang lain itu juga berlaku di media sosial.

“Kita tidak boleh menyebar fitnah. Karena teknologi terkadang kita bicara spontan tanpa edit terlebih dahulu. Sehingga tersebar ke seluruh dunia yang berakibat hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang ITE,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, selaku penyelenggara kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyampaikan, acara JMS merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para generasi muda, khususnya para remaja sekolah.

“Generasi muda Indonesia. Khususnya yang ada di wilayah Jakarta dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum,” ucap Setiawan dalam sambutanya.

Kegiatan yang dilaksanakan dua hari tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi. Kepala Sekolah SMA Negeri 62 Jakarta Dra. Diane Natalin Datualo, Kepala Sekolah SMA Negeri 112 Jakarta Mutia M.Pd, serta Tim Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani membagikan buku dan souvenir karyanya kepada peserta. Sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme mereka selama acara berlangsung dan kemudian ditutup dengan foto bersama.

Artikel Terkait