Meski Tak Mengetahui Kejadian Magelang, Ferdy Sambo Tetap Minta Bharada E Tembak Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J. Meskipun tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Jaksa saat membacakan keterangan fakta hukum yang terdapat dalam draft tuntutan Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (17/1).

Awalnya Jaksa mengatakan bahwa Ferdy Sambo melancarkan skenarionya terlebih dahulu memanggil Ricky Rizal untuk membantu dirinya saat mengesekusi Brigadir J.

“Terdakwa FS dengan menggunakan HT memanggil saksi Ricky Rizal ke lantai 3, untuk melaksanakan kehendaknya. Kemudian disampaikan maksudnya kepada saksi RR ‘Backup saya kalau Yosua melawan. Kamu berani gak tembak dia?’ Kemudian saksi RR menjawab ‘tidak berani pak, karena saya tak kuat mentalnya’,” kata Jaksa.

Kemudian setelah mendengar jawaban Ricky Rizal, Ferdy Sambo langsung memerintahkan untuk memanggil Bharada E.

“Mendengar jawaban saksi RR, terdakwa FS merasa tak puas jika kehendaknya untuk menghilangkan nyawa korban Yosua tak terlaksana. Sehingga untik mencapai tujuan rencananya, terdakwa sampaikan ke saksi RR untuk memanggil saksi RE. Saat itu saksi RR sudah tahu maksud terdakwa FS, tanpa pikir panjang langsung temui saksi RE,” ucap Jaksa.

Selanjutnya Bharada E menghampiri Ferdy Sambo yang sudah berada dilantai tiga. Namun Ricky Rizal tidak menyampaikan maksud dan tujuan Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Kemudian awalnya Ferdy Sambo menanyakan kepada Bharada E apakah dirinya mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

“Dan saat bertemu kemudian terdakwa FS menanyakan tentang kejadian di Magelang. Yang dijawab saksi RE ‘Tidak tahu Pak’. Kemudian terdakwa FS berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi RE, yang terlebih dahulu nenceritakan peristiwa Magelang,” ucap Jaksa.

BACA JUGA:   Petinggi ACT Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

Setelah disampaikan cerita yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bharada E siap membantu untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal ini Bharada E menyanggupi perintah tersebut.

“Kemudian saudara FS secara sadar dan tenang menyampaikan maksud atau niatnya kepada saksi RE,  dengan perkataan ‘kamu sanggup gak tembak Yosua?’ Dijawab ‘Siap komandan’,” ujar Jaksa.

Artikel Terkait