Nggak Main-main, DPR Akan Naikkan Kasus Al-Quran Dibakar ke Tingkat Bilateral

Forumterkininews.id, Jakarta- DPR RI akan mengambil langkah lanjutan untuk menindaklanjuti kasus pembakaran salinan Al-Quran. Mereka akan membawa masalah ini ke tingkat bilateral atau multilateral.

Menurut anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno, DPR RI akan  menaikkan isu tersebut  ke tingkat bilateral atau multilateral. Pasalnya, pembakaran salinan Al-Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia itu merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam di dunia.

“Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut,” ujar Dave, Rabu (25/1).

Langkah diplomasi internasional tersebut lanjut Dave, akan diambil Komisi I DPR yang mengampu bidang luar negeri.

Hal ini akan dilakukan apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi. Dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.

“Dari Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral,”tandasnya.

Ia pun menyebut pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut. Karena alasan kebebasan ini dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi.

Sebelumnya, seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi Swedia.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Adapun Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat

Artikel Terkait