Buron Empat Tahun, Penyuap Mantan Gubernur Aceh Akhirnya Ditangkap

Forumterkininews.id, Jakarta – Setelah menjadi buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelarian Izil Azhar terhenti. Tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi Izil Azhar ditangkap di Aceh, Rabu (25/1).

Izil Azhar tiba di Kantor KPK pada pukul 19.43 WIB dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.

Penyidik KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012.

Izil Azhar kemudian mangkir dari panggilan Penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan yang bersangkutan berhasil ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa (24/1). Selanjutnya Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK, sehingga disepakati bahwa tersangka dibawa ke Jakarta ke esokan harinya.

“Benar, dengan bantuan Tim Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Ali di Jakarta, Selasa (24/1).

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh. Izil kemudian diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB dari Bandara Sultan Iskandar Muda.

Artikel Terkait