Pelaku Pencurian Sembunyi di Atap Rumah Diduga ODGJ

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menduga pria berinisial YR (31) yang kepergok saat akan melakukan pencurian di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan setelah pelaku diamankan yang bersangkutan sulit dimintai keterangan.

“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan,” kata Multazam, saat diminta keterangan, pada Kamis (26/1).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

“Pelaku sudah dikirim ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan rehabilitasi,” ucap Multazam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial YR (31) diringkus tim Polsek Jagakarsa saat kepergok akan mencuri di rumah warga yang terletak di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 22.25 WIB.

“YR diciduk oleh pemilik rumah, DL saat sedang beraksi,” ucap Multazam, saat diminta keterangan, pada Kamis (26/1).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat terpergok oleh pemilik rumah, tersangka sudah naik ke atas atap rumah.

“Yang bersangkutan ketahuan oleh pemilik rumah dan sudah naik ke atas atap rumah korban,” kata Multazam.

Sementara itu akibat kejadian ini beruntungnya belum ada barang milik korban yang dicuri oleh pelaku lantasan aksinya terpergok.

“Setelah kami tiba di TKP, kami langsung mengamankan, dan berdasarkan keterangan korban,” ujar Multazam.

Kemudian aksi ini didamaikan tim Polsek Jagakarsa. Pemilik rumah yang menjadi koroban telah membuat surat pernyataan untuk tidak memproses pelaku secara hukum.

“Korban tidak menuntut tersangka secara hukum. Korban membuat surat pernyataan bahwa tidak menuntut,” ucap Multazam.

Artikel Terkait