Bripka HK Ditetapkan Sebagai Tersangka Akibat Kasus Selingkuh dan Terlantarkan Istri

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Pondok Aren Bripka HK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Bripka HK.

“Benar yang bersangkutan sudahditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan pada Rabu, 24 Januari 2023,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat (27/1).

Lebih lanjut Bripka HK saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Renajta Unit IV Polda Metro Jaya.

“Akibat perbuatannya Bripka HK dijerat pasal 45 (2) dengan ancaman 4 bulan penjara,” ucap Trunoyudo.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan ( SP2HP) dari Penyidik Reskrimum, Kuasa Hukum Imelda Sinambela, Tris Haryanto juga membenarkan bahwa Bripka Hk telah ditetapkan tersangka.

“Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka kemudian Penyidik akan segera melakukan Pemberkasan dan Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ujar Tris.

Selain itu Bripka HK juga akan menjalani sidang kode etik terkait laporan yang dilayangkan oleh istrinya istrinya.

“Rencananya sidang kode etik akan digelar pada Selasa, 31 Januari 2023,” kata Tris.

Sebelumnya diberitakan, IS yang menjadi korban perselingkuhan serta diterlantarkan oleh suaminya yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK. Dia berharap mendapatkan keadilan dengan menghukum suaminya seberat-beratnya.

“Harapan ke depannya pasti minta keadilan-lah, karena kan statusnya masih sah suami istri ini secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya,” kata IS, dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan yang dilayangkan terhadap suaminya.

“Dengan adanya SP2HP ini membuktikan bahwa pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin telah dilakukan terlapor,” ujar IS.

Artikel Terkait