Polisi Dalami Peran Tersangka Pelemparan Batu Bus Pemain Persis Solo di Tangerang

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi terus mengusut kasus pelemparan batu ke bus tim Persis Solo di Tangerang, Sabtu (28/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami peran para tersangka.

“Digital forensik secara scientific ini dijadikan untuk melihat peran dari para pelaku. Dimana saat ini sudah ada tujuh orang yang diamankan,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, Senin (30/1).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nantinya proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara scientific crime investigation sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Sementara itu proses pemeriksaan ini dilakukan dengan melihat hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti yang ada, rekaman CCTV, hingga rekaman jejak digital saat kejadian guna tindak lanjut upaya penegakan hukum.

“Melaluo pemeriksaan tersebut nantinya terlihat apakah (pelaku pelemparan) bertambah, tergantung dari alat bukti yang tadi saya sampaikan. Ada CCTV, ada keterangan saksi-saksi ada juga keterangan dari handphone, device yang didapat,” ujar Trunoyudo.

Kemudian hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka pelemparan batu tersebut.

“Saat ini sudah ada tujuh yang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih mendalam,” ucap Trunoyudo.

Untuk diketahu, polisi bergerak cepat selidiki pelemparan batu ke bus tim sepak bola Persis Solo diamankan tim kepolisian, di Tangerang, pada Sabtu (28/1). Hasilnya, sebanyak tujuh terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pelemparan batu tersebut.

“Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan,” kata Faisal, saat diminta keterangan, pada Minggu (29/1).

Sementara itu ia mengatakan bahwa akibat perbuatannya tersebut para terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP. Tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.

BACA JUGA:   Korupsi di PT Krakatau Steel Segera Naik ke Penyidikan

“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo,” ucap Faisal.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...