Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan akan membentuk tim pencari fakta. Tim ini dibentuk untuk menyelidiki meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Sebagaimana dineritakan sebelumnya, pihak kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Hal ini setelah MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. Kecelakaan menewaskan MHA terjadi di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022) .
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Masyarakat banyak yang geram dengan keputusan itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran berjanji akan menuntaskan kasus itu dengan membentuk tim pencari fakta.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal,” kata Fadil.
“Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi,” tambahnya, diberitakan Antara.
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.
Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Fadil.