Pekan Depan, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Perppu Ciptaker

Forumterkininews.id, Jakarta- Partai Buruh akan menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 6 Februari mendatang yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, aksi akan melibatkan ribuan buruh dari Jabodetabek. Aksi secara serempak juga akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain di Serang – Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.

“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).

Iqbal menyebut, setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.

Isu lain katanya, yang akan disurakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Iqbal.

Hal lain yang disoroti Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.

Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian.

Badan penyelenggara jaminan sosial lanjutnya, adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden.

Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti IDI. Surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

BACA JUGA:   Pengalaman Unik Prabowo Subianto dengan Angka 8

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” pungkasnya.

Artikel Terkait