Sah! DPR Setujui Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI

Forumterkininews.id, Jakarta-Filianingsih Hendarta resmi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) yang baru. Hal ini disetujui DPR RI melalui rapat paripurna pada Selasa (14/2).

Diketahui, Komisi XI melaksanakan Rapat Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI pada tanggal 13 Februari 2023. Kemudian dilanjutkan Pengambilan Keputusan pada hari yang sama.

“Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,”ujar Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.

Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI terkait laporan tersebut.

Para peserta rapat kemudian menjawab “setuju,” secara serempak.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1999. Tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023. Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI merekomendasikan 2 nama Calon Deputi Gubernur BI. Untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang diantaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.

Sesuai Surat Presiden Nomor: R-03/Pres/01/2023, tanggal 18 Januari 2023, nama-nama Calon Deputi Gubernur BI yaitu Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Ir. Dwi Pranoto, saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Regional.

Artikel Terkait