Mabes Polri Jadwalkan Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer

Forumterkininews.id, Jakarta – Mabes Polri menyebut jajaran Divisi Propam Polri sudah menjadwalkan sidang kode etik untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang kode etik polri ini untuk menentukan status nasib Bharada E di Korps Bhayangkara, apakah bisa kembali menjadi Anggota Polri atau tidaknya.

“Sudah dijadwalkan oleh Propam,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/2).

Namun Irjen Dedi belum membeberkan secara detail kapan jadwal sidang kode etik Bharada Richard bakal digelar.

Dia hanya menyebut Polri bakal menyampaikan hasil dari sidang etik tersebut.

“Nanti apabila ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucap Dedi.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghukum 1,5 tahun penjara.

Vonis tersebut sangat ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Disisi lain, Bharada E sendiri masih dimungkinkan berpeluang kembali menjadi anggota Polri.

Artikel Terkait