Terapis Rumah Sakit Aniaya Anak di Depok jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menetapkan seorang terapis berinisial H menjadi tersangka. Status ini disandangkan lantaran terapir tersebut diduga menganiaya anak  mengidap autisme di rumah sakit wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2).

“Saudara H telah ditetapkan sebagai terangka,” kata Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (18/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat saksi yang dua diantaranya adalah saksi ahli.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut telah sesuai prosedur yang ada.

“Metode terapi dengan cara bloking. Tetapi itu diluar SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan. Karena, menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan HP (handphone),” ucap Ahmad.

Namun tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka dibawah lima tahun.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76 Huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Katena ancaman di bawah lima tahun penjara maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Ahmad.

Peristiwa Penganiayaan

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga terapis melakukan penganiayaan terhadap pasien anak kecil di sebuah rumah sakit yang terletak di wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2).

Dalam video yang diunggah akun instagram @kamerapengawas.id, terlihat seorang pria mengenakan kaos kuning dan celana berwarna hitam duduk di salah satu ruangan. Kemudian terlihat seorang anak mengenakan baju berwarna hitam dan celana pendek berwarna navy tengah dijepit oleh pria tersebut.

Sementara itu dalam keterangan yang diunggah pada instagram tersebut tertulis “SADIS!!! KEPALA DI KEMPIT SAMPAI NANGIS JERIT-JERIT”.

BACA JUGA:   Nasabah Diduga Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol Teridentifikasi

“Anak kecil ini mengalami Autism spectrum disorder (ASD) atau yang lebih sering disebut autisme. Dibawa orang tuanya ke suatu rumah sakit di Depok untuk dilakukan terapi wicara. Bukannya diterapi akan tetapi malah disiksa,” tulis keterangan dalam unggahan video.

“Anak kecil ini di jepit kepalanya sampai nangis jerit-jerit tapi terapisnya malah asik main HP. Hal ini sudah di komunikasikan ke pihak rumah sakit tapi sampai saat ini tidak ada tindakan dari manajemen RS tersebut,” lanjut keterangan.

Artikel Terkait