UPH DO Mahasiswa Anak Bos Perusahan Aniaya Mantan Pacar

Forumterkininews.id, Jakarta – Mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial BJK resmi dikeluarkan dari kampus (Drop Out). Usai diduga menganiaya mantan pacarnya yang viral di media sosial pada Jumat (17/2).

Humas Universitas Pelita Harapan (UPH), mengatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan menerima sanksi akademis berupa pencabutan status kemahasiswaan.

“Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas,” kata Humas UPH, dalam keterangannya, Selasa (21/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tim Universitas Pelita Harapan telah melakukan penelusuran dan investigasi. Pasalnya peristiwa yang dialami korban tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi.

Namun UPH tidak akan memberikan toleransi atas tindakan kekerasan dalam bentuk verbal maupun non-verbal.

“Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,” ucap Humas UPH.

Sementara itu UPH akan senantiasa menciptakan lingkungan perkuliahan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh mahasiswa dan mahasiswinya.

“UPH senantiasa berkomitmen untuk menciptakan dan memelihara lingkungan perkuliahan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah tulisan beredar di media sosial berasal dari mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah. Ia mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya berinisial BJK (20) yang merupakan anak dari bos sebuah perusahaan. Insiden terjadi di Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (17/2).

Dalam tulisan yang diunggah pada akun twitter pribadinya @annisasknh8, ia mengaku telah dianiaya oleh BJK sejak 7 Juni 2022 dan terakhir menjadi korban penganiayaan verbal abuse pada Sabtu (18/2) lalu.

BACA JUGA:   Kapolda NTT Pastikan Briptu ER Penembak Warga Sipil Diproses Hukum

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku telah menganiaya sebanyak empat kali dan penganiayaan terakhir yang diterimanya tersebut adalah perkara dirinya turun dari mobil pelaku dan memilih untuk tidak pulang bareng.

Artikel Terkait