Forumterkininews.id, Jakarta – Salah seorang pelaku pembentakan anggota kepolisian diketahui berupaya melarikan diri ke Provinsi Maluku Tengah. Hal ini terungkap setelah jajaran Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka penagih utang (debt collector) yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat melakukan penarikan mobil dari seleb TikTok Clara Shinta.
“Ini salah satu pelaku berinisial LW yang kami amankan di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,” ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Tersangka LW tiba di Polda Metro Jaya bersama tim penyidik Subdit Resmob sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan pakaian serba hitam. Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan tersangka saat dibawa masuk ke ruang penyidik. Titus juga belum menjelaskan mendalam terkait penangkapan LW di wilayah Maluku. Pasalnya saat ini masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut,” kata Titus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga penagih utang dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda. Aksi preman-preman itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
“Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya,” kata (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Sedangkan tiga “debt collector” yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.