Foto Rubicon Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor di Kawasan Bromo Beredar, Manajemen Lakukan Penyelidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi yang dipergunakan Mario Dandy Satrio ke kawasan taman nasional di Jawa Timur itu.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri kapan foto dan video yang beredar tersebut diambil di kawasan taman nasional.

“Kami sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut,” kata Sarif.

Pernyataan tersebut disampaikan Balai Besar TNBTS menanggapi beredarnya foto Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David Latumahina. Dimana dirinya memamerkan sedang duduk di bagian depan mobil di kawasan taman nasional.

Sarif menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur tersebut. Kebijakan tersebut sudah diterapkan di kawasan taman nasional sejak Agustus 2022.

“Pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan,” kata Sarif.

Larangan Kendaraan Pribadi Berlaku Agustus 2022

Sarif menjelaskan, pada periode sebelumnya, kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Namun tetap mengikuti sejumlah ketentuan.

Ketentuan kendaraan komunitas untuk memasuki kawasan taman nasional tersebut, lanjutnya, diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan. Saat itu, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk di dalam kawasan.

Ketentuan lainnya, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak saat hari libur. Dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.

“Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan,” ujarnya.

BACA JUGA:   KPK Perpanjang Penahanan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif

Beredarnya foto dan video Mario Dandy Satrio tersebut, dipertanyakan masyarakat karena pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan untuk kendaraan pribadi masuk ke kawasan itu.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Para wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional menggunakan jip wisata lokal, yang merupakan usaha warga setempat.

Artikel Terkait