KPK Sebut Perumahan 6,5 Hektare Milik Istri Rafael Alun Tidak Masuk LHKPN

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa perumahan seluas 6,5 hektare yang terletak di Minahasa Utara itu milik istri mantan pejabat Dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia mengatakan rumah tersebut menjadi aset dari dua perusahaan milik Rafael. Perumahan itu tidak masuk yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare, yang dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya,” kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/3).

Namun, kata dia, Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy Satrio (MDS) itu melaporkan telah memiliki saham di 6 perusahaan, dan diantaranya dua perusahaan untuk pembangunan perumahan.

“Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di 6 perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua (perusahaan) dari itu punya di Minahasa Utara,” ucap Pahala.

Ia mengatakan kalau LHKPN mencatat terkait kepemilikan saham di perusahaan milik pejabat, salah satunya RAT yang kini dimintai keterangan selama beberapa jam. Namun, harta kekayaan perumahan seluas 6,5 hektar tidak tercatat dalam LHKPN.

“Di LHKPN kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu hanya sahamnya saja. Saya punya 50 lembar, satu lembarnya satu juta, jadi 50 juta, itu yang dilakukan,” tuturnya.

“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja,” tegasnya.

BACA JUGA:   Terlibat Tawuran di Pasar Gili, Satu Orang Tewas Diduga Akibat Benda Tajam

Seperti diketahui, nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS). Anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Akibat kejadian itu, Menteri Keuangan memutuskan untuk memecatnya dan minta keuangannya diperiksa.

Artikel Terkait