Rachel Vennya Bakal Diperiksa sebagai Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi telah menaikan kasus dugaan pelanggaran karantina dan wabah penyakit oleh selebgram Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan, Rabu (27/10/2021). Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Raceh pada pekan depan.

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyiapkan administrasi yaitu surat pemanggilan terhadap Rachel Vennya sebagai saksi.

“Nanti rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (27/10/2021).

Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan kapan tepatnya Rachel Vennya diperiksa. Dalam kasus ini ia dipersangkakan dengan Undang-Undang (UU) Karantina dan UU Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusri mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terkait dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina. Dari hasil tersebut, kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Seperti diketahui, usai pulang dari Amerika Serikat pada pertengah September lalu, Rachel bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa harusnya menjalani karantina terlebih dahulu. Namun, ketiga tidak melakukan kewajiban tersebut.

Ketiganya diduga kabur dari RSDC Wisma Atlet dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI berinisial FS dan IG. Kedua oknum tersebut kini telah dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kosgasgabpad).

Artikel Terkait