Eks Dirut PT Graha Telkom Sigma Diperiksa Penyidik Jampidsus Terkait Kasus Korupsi

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018 berinisial TH. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Memeriksa TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (9/3).

Dalam kasus korupsi tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam orang saksi. Kasus ini sendiri terkait perkara dugaan penyelewengan proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split. Dimana proyek ini dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018.

Selain memeriksa TH, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018 berinisial HP dan Manager Billing PT Graha Telkom Sigma berinisial OR. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

Lebih lanjut dikatakan Ketut, penyidik Jampidsus juga memeriksa tiga petinggi perusahaan lainnya, yakni Direktur Utama PT Wisata Surya Timur berinisial RB, Direktur Utama PT Surya Timur Membangun berinisial SY, dan Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka berinisial SW.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018,” ucap Ketut. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...