Direkomendasikan ke KemenPPPA, Kubu AG: Tidak Perlu, Sudah Lebih Dulu Hadir Mendampingi

Forumterkininews.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan KPAI untuk memberikan pendampingan kepada AG (15) dalam proses hukum terkait penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan rekomendasi tersebut tidak diperlukan. Pasalnya KemenPPPA telah memberikan pendampingan sejak awal terhadap kliennya.

“Kalau LPSK beri rekomendasi ke KemenPPPA kami rasa tidak perlu. Karena KemenPPPA sudah lebih dahulu hadir dan mendampingi Anak AG sebelumnya,” kata Mangatta, dalam keterangannya, pada Selasa (14/3).

Lebih lanjut ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendampingi kliennya selama menjalani proses hukum. Terkait penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PPPA, Kemensos, PK Bapas dan bahkan KPAI yang terus mendampingi para Penyidik selama ini,” ujarnya.

Sebelumnya, LPSK merekomendasikan KemenPPPA dan KPAI untuk memberikan pendampingan kepada AG (15). Dalam proses hukum terkait penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Hal ini dinyatakan usai LPSK resmi menolak permohonan perlindungan kepada AG dalam dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, pada Senin (13/3).

“Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK menolak permohonan perlindungan AG, kemudian merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, dalam keterangannya, pada Selasa (14/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa rekomendasi tersebut perlu dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak AG dalam proses peradilan pidana anak.

Selain itu ia mengatakan bahwa hal ini juga diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel Terkait