Polda Metro Ungkap 16 Kasus Curanmor Selama Tiga Bulan, Amankan 12 Residivis

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 16 kasus pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku banyak melakukan tindakan kejahatan itu di wilayah hukumnya periode Januari-Maret 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terdapat tiga kategori peristiwa dalam pengungkapan ini.

“Kita ketahui ada 16 kasus peristiwaa pidana pencurian. Dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan peristiwa pencurian bermotor,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (16/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini tim kepolisian berhasil mengamankan 25 tersangka.

“Tersangka ada 25 dan 12 orang diantaranya merupakan residivis,” ucap Trunoyudo.

Sementara itu selain mengamankan para tersangka, tim kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor, sejumlah senjata tajam, dan 1 pucuk Senpi rakitan.

Dalam hal yang sama, Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Juliansyah mengatakan modus tersangka dalam melakukan pencurian ini bermacam-macam.

“Modus yang dilakukan dalam pencurian yakni mengambil motor menggunakan kunci leter T dan mengambil motor melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam dan senpi rakitan,” ujar Juliansyah.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Artikel Terkait