Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Segera Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

FT News – Polisi masih menyelidiki pelayangan laporan oleh Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar soal pencemaran nama baik. Hal ini dilakukan buntut adanya sejumlah akun media sosial yang menuding Aaliyah hamil diluar nikah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aaliyah dan Thariq. Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi soal tudingan hamil diluar nikah.

“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus 2024 terhadap pelapor (AM) dan suaminya (TH),” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/8).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memproses dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Lenggogeni Faruk
Foto: Instagram

 

“Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ucap Ade Safri.

Sebelumnya diberitakan, Istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid melaporkan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Hal ini buntut adanya pencemaran nama baik terkait tudingan Aaliyah hamil diluar nikah.

Terlihat juga unggahan dalam akun media sosial Instagram @lambe_turah yang menampilkan kedua pasutri ini tengah menandatangani sebuah surat.

Kemudian terdapat sejumlah tangkapan layar yang ditayangkan oleh Thariq Halilintar terkait kondisi Aaliyah diantaranya ‘Netizen tenang jangan salfok sama perut aliyah’, ‘Gawat Thariq keceplosan posisi tidur Aaliyah’, ‘kok tatapan mata toriq hbs gendong lgsng matanya menuju ke perut al knp y?’.

Gas! Thariq Halilintar Langsung Naik Ranjang dengan Aaliyah Massaid, Rencana Punya Anak Berapa?

 

“Ada-ada aja narasi fitnah yang ingin kalian bangun setiap harinya. Yang jelas kalau sudah merendahkan kehormatan istri saya, saya tidak akan diam,” tulis Thariq.

BACA JUGA:   Era Kapolri Sigit, Paling Banyak Anggota Polisi Bermasalah Hukum 

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya pelayangan laporan oleh yang bersangkutan.

“Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pelapor atas nama AM,” kata Ade Ary, kepada wartawan pada Minggu (25/8).

Lebih lanjut pelayangan laporan ini dilakukan usai pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 28 Juli 2024, pelapor sedang berada dirumah dan membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180.

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid,” ucap Ade Ary.

Kemudian akibat adanya informasi tersebut, pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita. Selanjutnya pelapor membawa barang bukti berupa 1 lembar kertas hasil cetak cuplikan layar dan membuat laporan ke SPKT POLDA METRO JAYA guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelapor mempersangkakan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Tranksaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A Juncto Pasal 45 (4) dan atau Pasal 320 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Apssl 315 KUHP,” tukas Ade Ary.

Artikel Terkait