Afrika Selatan Tuntut Israel atas Tuduhan Aksi Genosida di Gaza

FTNews – Afrika Selatan menuntut Israel atas tuduhan “aksi genosida” di Gaza melalui International Court of Justice (ICJ).

Melansir BBC News, pengadilan PBB juga membenarkan adanya proses persidangan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel berdasarkan Konvensi Genosida. Israel menentang dan menolak atas tuduhan tersebut dan menyebutnya “tidak berdasar”.

“Israel dengan jijik menolak fitnah yang disebarkan oleh Afrika Selatan,” ucap Kementerian Luar Negeri Israel.

Setelah memasukan tuntutan melalui ICJ, Presiden Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka wajib “mencegah genosida sebelum terjadi”.

“Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terperangkap dalam serangan Israel di Jalur Gaza saat ini karena penggunaan kekuatan yang tidak pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” katanya.

Dokumen sebanyak 84 halaman itu menyebut Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida. Maksud dari hal ini adalah adanya maksud untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Berdasarkan dokumen tersebut, Afrika Selatan memohon ICJ untuk melakukan sidang pada minggu depan dan melakukan “tindakan sementara”. Termasuk memaksa Israel untuk melakukan gencatan senjata dan memberhentikan segala bentuk aktivitas militer di Gaza.

Artikel Terkait