Alex Tirta Diperiksa 12 Jam, Benarkan Rumahnya Disewa Ketua KPK Rp650 Juta/Tahun

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengusaha sekaligus Ketua Harian PP PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) periode 2020-2024, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta, membenarkan penyewaan rumahnya oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pengakuan itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Alex menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara tahun 2021 yang melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Adapun dalam pemeriksaan ini Alex berkapasitas sebagai saksi atas kepemilikan safe house Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Forumterkininews.id, Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB. Turut mendampinginya uaitu kuasa hukum Alex Tirta.

Kepada awak media Alex mengaku mendapat belasan pertanyaan dari tim penyidik.

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Mungkin belasan (pertanyaan), ya ,banyak juga ya 19 (pertanyaan),” kata Alex, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11) malam.

Sementara itu Alex Tirta mengaku bahwa rumah miliknya di Jalan Kertanegara memang berlanjut sewanya oleh Firli Bahuri dengan biaya Rp650 juta per-tahun.

“Eh, semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan beliau (firli) meneruskannya. Tapi memang atas nama saya. Ya yang bayar beliau Rp650 juta,” ucap Alex.

Pemeriksaan sejak pukul 09:28 WIB

Alex Tirta memenuhi panggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat. Dari pantauan Forumterkininews.id, Alex Tirta mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

BACA JUGA:   Gunakan Paspor Palsu, WN Sri Lanka Ditangkap Pihak Imigrasi Bandara Soetta

Tampak Alex Tirta menggunakan kemeja berwarna putih dengen celana hitam melambaikan tangan ke awak media. Alex tak sendiri, kuasa hukum mendampinginya menuju Gedung Promoter melalui kantor Provost Polda Metro Jaya.

Alex belum berkomentar banyak soal pemeriksaan hari ini. Ia hanya meminta awak media untuk menunggu pemeriksaannya selesai.

“Nanti ya nanti,” kata Alex sembari masuk ke Gedung Promoter.

 

 

Artikel Terkait