Apes! Hotel Tempat Berlangsung Kontes Transgender Kena Saksi Ini

FT News – Polisi menyebutkan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kontes kecantikan transgender di sebuah ballroom hotel kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8).

Diketahui pihak penyelenggara dalam acara ini mengaku acara tersebut adalah gala dinner.

“Hari ini kita sudah melakukan rapat tindak lanjut dari adanya video di media sosial berkaitan dengan kontes transgender di Jakarta Pusat. Tidak ditemukan unsur kriminal,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Jakarta, pada Rabu (7/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin keramaian dalam acara tersebut. Sementara itu izin keramaian diatur dalam Perpol No 7 Tahun 2023 yang merupakan bagian dari berbagai macam keramaian tersebut, salah satunya festival.

Ilustrasi Transgender [Pixabay]
“Dari kepolisian setelah kami lakukan pemeriksaan dan wawancara memang Polri tidak pernah memberikan izin keramaian. Dam itu yanh kami sangat sayangkan, baik dari hotel maupun panitia acara,” jelas Dhanar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menyebutkan bahwa panitia penyelenggara dan juga pihak hotel yang dijadikan tempat kontes kecantikan transgender ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

“Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap Purba.

Purba mengungkapkan bahwa dalam acara yang dibicarakan bukan soal transgendernya. Namun Satpol PP melihat dari izin penyelenggaraan keramaian yang terdapat dalam amanah Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007 8/2007 bahwa dalam penyelenggaraan harus ada izin daripada gubernur.

Sebelumnya pihak Hotel Orchardz, Jakarta Pusat angkat bicara soal penyelenggaraan kontes kecantikan transgender.

Director Of Sales Hotel Orchardz Achmad Gandy mengatakan bahwa pihak penyelenggara tidak membuat laporan mengenai acara yang diselenggarakan tersebut. Namun kepada pihak hotel, penyelenggara mengaku acara tersebut adalah gala dinner.

BACA JUGA:   Ini Hasil Sidang KEPP Bripka HK Akibat Selingkuh dan Penelantaran Istri

“Hotel pada prinsipnya mungkin semuanya tidak akan buat laporan acara. Apalagi kita hotel sudah punya izin, kaya acara wedding, perusahaan, gathering. Yang jadi masalah adalah ketika dibilang gala dinner mereka kontes acara dan itu tanpa pelaporan ke kami. Kami pun kecolongan,” kata Achmad, kepada wartawan, pada Rabu (7/8).

Lebih lanjut Achmad sebagai perwakilan dari pihak hotel mengaku sebagai korban dalam peristiwa ini. Sebab selain izin berkedok gala dinner, Director Of Sales Hotel ini saat acara terselenggara tengah berada di luar kota.

“Saya sempat telepon anak buah saya, latanga lagi pada dangdutan. Ditengah acara mereka, buat kontes lucu-lucuan dan itu tidak ada hadiahnya. Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkinlah istilahnya kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima event kementerian, keagamaan,” ungkapnya.

Achmad juga mengungkapkan bahwa pihak hotel dilarang masuk ke ruangan saat acara berlangsung. Orang yang boleh bergabung dalam acara adalah yang menggunakan gelang komunitas dan hal ini diperketat oleh penjagaan yang dilakukan pihak penyelenggara.

“Pada saat acara itu dijaga oleh mereka dan yang masuk harus pakai gelang komunitas mereka. Awalnya boleh masuk. Namun ditengah acara, iya betul (pihak hotel dilarang masuk),” tukasnya.

Kemudian akibat peristiwa ini, pihak hotel telah melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepads pihak penyelenggara. Namun saat ini pihaknya tengah menyelesaikan urusan di pihak kepolisian, Dinas Parisiwata, dan Satpol PP.

“Ini juga pembelajaran bagi kami. Kedepan kalau mau ada kegiatan apapun kita akan minta roundown acaranya,” jelas Achmad.

Artikel Terkait