Lakukan Kecurangan, Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Bertambah

Forumterkininews.id, Naypyidaw – Terbukti bersalah, hukuman penjara untuk mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi bertambah tiga tahun lagi.

Tim Informasi Dewan Administrasi Negara Myanmar mengkonfirmasi Suu Kyi dihukum penjara karena kecurangan pemilu pada 2020.

Ditahan sejak kudeta pada Februari tahun lalu, Suu Kyi telah dihukum karena korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya oleh pengadilan junta tertutup dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.

Dia sekarang menghadapi tuntutan total 20 tahun penjara.

Melansir Xinhua, wartawan dilarang menghadiri persidangan di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw, dan pengacaranya dilarang berbicara kepada pers.

Artikel Terkait