Keren, Baju Sutra Seharga Rp5.700 Milik Koruptor Laku Dilelang KPK Rp2,6 Juta
Hukum

Sebuah kejutan hadir dalam proses lelang barang rampasan milik koruptor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Koruptor (KPK).
Dalam lelang tersebut, baju sutra dengan harga limit Rp5.700 milik terpidana kasus dugaan korupsi Librato El Arif, laku dilelang senilai Rp2.680.700.
Baca Juga: KPK Obral Barang Rampasan dari Koruptor: 5 Unit Motor Cuma Rp9 Jutaan, Iphone Dibanderol Rp1 Juta!
"Harga penawar terakhir sampai detik ini Rp2.680.700. Luar biasa ya dari Rp5.700," ujar Pejabat Lelang Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Indah Dewi Restianti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pemenang Atas Nama Sutono
Sejumlah barang rampasan yang dilelang oleh KPK. [Instagram]
Baca Juga: Besok KPK Lelang Aset Koruptor, Ada Honda CR-V Mulai Rp 8 Jutaan
Indah menyebut pemenang barang lelang tersebut atas nama Sutono dan berharap yang bersangkutan dapat melunasinya.
Senada dengan Indah, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manulu berharap hal serupa dan meminta media untuk mengabarkan penetapan Sutono sebagai pemenang lelang baju sutra tersebut.
"Bapak, ibu media boleh ya minta tolong diberitakan ini Pak Sutono pemenangnya," ujar Leo.
KPK Lelang 83 Barang Sitaan dari 27 Perkara
Ilustrasi Gedung KPK. [Instagram]
Seperti diketahui, pada 8 September 2025 lalu, KPK mengumumkan pelelangan terhadap 83 lot barang sitaan dari 27 perkara di 11 lokasi KPKNL.
Pembukaan penawaran barang lelang telah dilaksanakan sejak 11 Agustus 2025 dan ditutup pada 17 September 2025 pukul 10.00 WIB.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, KPK mengatakan yang bersangkutan harus melunasinya dalam waktu lima hari kerja atau maksimal pada 24 September 2025.
Bila tidak melunasinya maka uang jaminan yang telah disetorkan akan menjadi wanprestasi.