Bareskrim: Hasil Lie Detector, Tiga Tersangka Jujur Saat Jalani Test Kebohongan 

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri,  Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan bahwa hasil sementara uji poligraf atau test kebohongan dan kejujuran terhadap tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Hasilnya, ketiga tersangka memberikan keterangan secara jujur kepada petugas uji poligraf Pusat Laboratorium Forensik (Labfor).

Ketiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

“Saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Andi kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (6/9).

Namun, Andi tidak menjelaskan secara detail apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tiga tersangka. Karena hal tersebut untuk konsumsi penyidik guna memperkuat alat bukti dan kelengkapan berkas perkara. Untuk dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ujar Andi.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) memerikan menggunakan poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Juga satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan, yakni Bharada Richard Eliezer (E) dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Puslabfor Sentul, Bogor.

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART).

Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. “(Pemeriksaan) sedang berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor.

BACA JUGA:   Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja Sudah Berada di Indonesia

“Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipid Siber,” tutur Andi.

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice. []

Artikel Terkait