Bentrok dengan Sekuriti, Didi Riyadi Segel Kantor Hampton's Park Apartement
Didi Riyadi menduga telah terjadi penyelewengan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dilakukan oleh pihak pengelola Hampton's Park Apartement. Didi diketahui sudah 10 tahun tinggal di sana.
Selain penyelewengan dana, Didi juga curiga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak terkait.
"Penyelewengan dana warga dan tentunya ada dugaan juga bahwa struktur pengurus melakukan kesewenang-wenangan dalam penggunaan jabatannya. Tentunya kan itu yang enggak boleh, enggak boleh terjadi ya. Dan apapun itu tetap harus dikembalikan ke warga lagi gitu," tutur Didi Riyadi ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Didi Riyadi Ngamuk IPL Apartemen Naik 54 Persen
Didi Riyadi ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). [FTNews]Karena kecurigaan tersebut, ditambahkan Didi, penghuni Hampton's Park Apartement sempat terlibat bentrok dengan pihak pengurus hingga polisi turun tangan.
"Secara konflik dari sejak kita mulai menduga ada ketidakberesan, ada ketidakbecusan dalam mengelola keuangan, ada ketidakberesan di struktur pengurus. Akhirnya terjadi bentrok yang mana pengurus mengerahkan keamanan menjadi alat untuk akhirnya bertabrakan dengan warga sampai polisi itu datang ke lokasi," sambungnya.
Puncaknya, Didi Riyadi bersama penghuni lainnya memutuskan untuk menyegel kantor apartemen.
"Warga sepakat untuk menyegel kantor manajemen, kantor BM, Building Management, yang kami duga di dalamnya terdapat dokumen-dokumen lengkap di mana kita bisa menemukan dan mendapatkan bukti-bukti apa-apa saja yang transaksi atau lalu lintas anggaran dan lalu lintas uang yang terjadi selama pengurus ini bekerja begitu ya dan ternyata ya betul aja gitu ya, bahwa dari pengawas menemukan banyak temuan-temuan gitu ya, banyak temuan-temuan lalu lintas uang yang yang enggak jelas," pungkasnya.
Didi Riyadi ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). [FTNews]Sebelumnya , Didi Riyadi membeberkan kenaikan IPL yang dikenakan oleh pengelola Hampton's Park Apartement yang ditinggalinya.
Dilanjutkan Didi, pihak pengelola mendadak menaikkan IPL hingga 54 persen. Ini yang menurutnya memicu warga apartement hingga akhirnya disampaikan ke awak media.
Pemicunya adalah kenaikan IPL sebesar 54 persen. Dan itu yang memicu kemarahan warga. Tentu bukan hanya kemarahan aja dan kekesalan, tapi juga kecurigaan. Kok naiknya cukup signifikan ya, 54 persen. Ini ada apa, gitu loh," tutur Didi Riyadi ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (18/8/2025).
Didi Riyadi ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). [FTNews]Kenaikan IPL hingga 54 persen memunculkan kecurigaan warga yang tinggal di apartemen tersebut. Apalagi, kenaikan tersebut diberlakukan tanpa alasan jelas.
"Harus ada sebuah bentuk transparansi dan tentunya juga bentuk tanggung jawab yang harus diberikan penjelasan itu secara terang benderang kepada semua warga. Kenapa kenaikan itu bisa sampai 54 persen," lanjutnya.
Selama 10 tahun tinggal di Hampton's Park Apartement, lanjut Didi, tak pernah diberlakukan kenaikan IPL setinggi sekarang. "Termasuk saya tidak mendapatkan penjelasan yang clear dan terang benderang soal itu. Makanya di situlah titik awal, di situlah titik awal dan turning point-nya semua konflik dan kekisruhan yang terjadi sampai dengan hari ini," ujarnya lagi.