BPOM Rejang Lebong Temukan Takjil Mengandung Bahan Pewarna Tekstil

Bengkulu

Jumat, 05 April 2024 | 00:00 WIB
BPOM Rejang Lebong Temukan Takjil Mengandung Bahan Pewarna Tekstil

FTNews, Rejang Lebong--- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan pemeriksaan terhadap ratusan takjil yang dijual pedagang makanan dan minuman ‘’bukoan’’ di Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. Hasilnya, 392 takjil memenuhi syarat (MS) dan 9 takjil tidak memenuhi syarat (TMS)

rb-1

Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan, menjelaskan, dari 5 tahap pengawasan yang dilakukan selama Ramadan ditemukan 9 takjil yang TMS, mengandung rodamin B atau bahan pewarna tekstil.

Temuan itu didapat di Kota Curup yakni; di pasar takjil Bang Mego, Talang Rimbo, Tempelrejo, Air Bang dan Simpang Bukit Kaba. Serta di Pasar Tugu Kopi Kepahiang dan pedagang takjil Danau Tes, Taba Anyar, Pungguk Pedaro dan Pasar Muara Aman, Lebong

Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

rb-3

“Takjil yang mengandung zat pewarna berbahaya itu berupa kerupuk merah, cendol delima dan agar-agar ungu yang berwarna menyala,” ujar Pupa Feshirawan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Loka POM, Jumat, (5/4/2024).

‘’Kita hanya melakukan pemeriksaan cepat terkait ada dan tidaknya zat berbahaya pada takjil. Sebab, kita belum memiliki laboratorium. Untuk mengetahui berapa kadar zat berbahaya itu, maka, sample takjilnya kita kirim ke Balai POM Bengkulu untuk diteliti lebih lanjut,’’ tutur Pupa, dilansir rejanglebongkab.go.id

Selain mengawasi takjil, Loka POM Rejang Lebong juga melakukan pengawasan sarana distribusi pangan di 26 sarana. Rinciannya, 9 sarana di Rejang Lebong, 7 sarana di Kepahiang, dan 10 sarana di Lebong. Pengawasan dilaksanakan, 13 Maret – 2 April 2024.

Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen

‘’Dari pengawasan itu kita menemukan 11 sarana memenuhi ketentuan dan 15 tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan itu terkait izin edar, produknya rusak, dan kedaluarsa,’’ kata Pupa seraya menjelaskan, sarana yang diawasi itu terdiri dari toko distributor produk, retail modern, hingga kios di pasar.

“Produk temuan itu langsung kita minta ditarik dari etalase toko,’’ papar Pupa.

Selain itu Loka POM Rejang Lebong juga melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah. Baik yang dijual di kantin sekolah hingga pedagang K5 di luar pagar sekolah.

‘’Pengawasan pangan ini kita lakukan untuk membantu peningkatan kesehatan masyarakat. Sebab, pangan yang mengandung zat-zat berbahaya itu dapat merusak kesehatan tubuh yang mengonsumsinya,” tambahnya.

Menurutnya, setiap melakukan pengawasan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya, Dinas Kesehatan dan Disperindagkop dan UMKM.

“Pengawasan terhadap pangan ini bukan hanya kita lakukan selama Ramadan saja. Tapi, akan terus berlanjut,’’ tegas Pupa.***

Tag FTNews.co.id BPOM Rejang Lebong Ramadan 2024

Terkini