Cara Jahat Penyebar Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Demi Raup Cuan

FT News – Polisi mengungkap motif dua orang tersangka berinisial MRS (22) dan JE (35) yang menyebarkan video syur diduga mirip anak artis David Bayu, Audrey Davis.

Keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai menyebarkan video bermuatan pornografi di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka MRS melancarkan aksinya dilatarbelakangi ekonomi.

“Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Kamis (1/8).

Lebih lanjut tersangka MRS telah beraksi sejak bulan Desember 2023. Diketahui tersangka menawarkan beberapa paket kepada para calon pembeli untuk mendapatkan video. Kemudian nantinya pembeli berkomunikasi dengan tersangka melaluo telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.

Anak vokalis eks Band Naif, Audrey Davis (Foto: instagram)

 

“Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan 2 (dua) paket, yakni : paket VIP seharga Rp 35.000 dan paket VVIP seharga Rp 100.000. Pembayaran paket tersebut menggunakan beberapa ewallet yang telah disediakan oleh tersangka,” tuturnya.

Setelah melakukan pembayaran, nantinya pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video bermuatan pornografi secara full dari paket yang sudah dipilih. Tersangka hingga bulan Juli 2024 telah memiliki omzet bulanan sekitar Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000 juta perbulan.

Sementara itu tersangka JE mengaku telah menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi melalui akun Twitter atau X-nya sejak tanggal 21 Juli 2024. Tersangka tidak memperjualbelikan video asusila.

Sekadar informasi, polisi mengungkap asal kepemilikan video syur diduga mirip anak artis David Bayu, Audrey Davis yang beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa awalnya tersangka JE mengaku mendapatkan video dari komentar diakun media sosial TikToknya.

BACA JUGA:   Sosok Pria dalam Video Syur Audrey Davis

Selanjutnya tersangka mend-download dan meng-upload ulang kembali video tersebut didalam akun Twitter atau X miliknya. Terlihat link tersebut per tanggal 30 Juli 2024 telah mendapat 187 views.

“Tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok milik tersangka, yang mengatakan ‘Lagi Viral Nih’ dan kemudian membagikan link dengan judul ‘AUDREY DAVIS FULL NG*W* PART 1 – 8’. Video ini diedarkan oleh tersangka JE melalui Twitter miliknya dalam akun @HwanDongZhou,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Kamis (1/8).

Kemudian tersangka MRS melancarkan aksinya dengan mengiklankan konten video pornografi yang salah satunya merupakan video syur diduga anak seorang musisi. Kontennya ini berada di channel Telegram milik tersangka dengan nama AUDREY DAVIS VIRAL dan PRESMA UNJA JAMBI.

“Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik Tersangka dengan judul AUDREY DAVIS VIRAL sebanyak 212.843 subscriber per 25 Juli 2024,” ucapnya.

Artikel Terkait