Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Nasional

Jadwal penukaran uang baru 2025 telah resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI) untuk menyambut Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Layanan ini akan berlangsung mulai hari ini, Senin (3/3/2025) hingga (27/3/2025) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Pemesanan penukaran dilakukan secara online melalui situs resmi BI, PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).
Jadwal Penukaran Uang Baru
Baca Juga: Hore! Mulai 17 Agustus 2025, QRIS Sudah Bisa Digunakan di Jepang
Penukaran uang baru dibagi dalam empat periode berikut:
- Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB), penukaran berlangsung 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), penukaran berlangsung 10-16 Maret 2025.
Baca Juga: Bantu Para Penumpang di Stasiun Surabaya saat Mudik, Pramuka dan Komunitas Pencinta Kereta Api Terjun Langsung
- Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), penukaran berlangsung 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), penukaran berlangsung 24-27 Maret 2025.
Cara Penukaran Uang Baru
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka situs https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan lokasi, tanggal dan waktu penukaran.
4. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon dan email.
5. Tentukan jumlah uang yang akan ditukar sesuai batas maksimal Rp4,3 juta per orang.
6. Simpan bukti pemesanan dan bawa ke lokasi penukaran bersama KTP asli pada jadwal yang telah ditentukan.
Syarat dan Ketentuan
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.
- Bukti pemesanan wajib dibawa dalam bentuk cetak atau digital.
- Uang Rupiah yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyatakan bahwa layanan ini bertujuan memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, mengingat kebutuhan uang tunai meningkat hingga 25% dari total kebutuhan tahunan selama periode ini.