Dewan Pengawas Meta Minta Kata “Shaheed” Dapat Digunakan Kembali

FTNews – Dewan pengawas Meta meminta perusahaannya untuk mengangkat larangan penggunaan kata “shaheed” atau “syahid”, dalam Bahasa Indonesia, di platformnya, Selasa (26/3). 

Berdasarkan penelitian yang panjang, mereka menganggap pelarangan ini bersifat berlebihan dan tidak perlu karena menekan kebebasan berbicara penggunanya.

Melansir Reuters, dewan pengawas ini berdiri secara independen. Namun, Meta membiayai biaya operasi dari perusahaan ini.

Mereka mengatakan Meta lebih menghapus konten yang memiliki kata “shaheed” jika berhubungan dengan kekerasan atau melanggar peraturan Meta lainnya.

Sebelumnya, pelarangan ini muncul beberapa tahun setelah mereka menerima kritik dalam menangani konten yang berkaitan di Timur Tengah. 

Mereka pun juga menyadari bahwa metode ini berdampak buruk terhadap hak asasi manusia (HAM) warga Palestina dan pengguna bahasa Arab di platformnya.

Kritik ini menjadi lebih keras saat peperangan pecah antara Israel dan Hamas pada bulan Oktober 2023 lalu. Sekelompok orang menuduh Meta membenamkan konten-konten suportif kepada Palestina di Facebook maupun Instagram.

Dewan Pengawas Meta pun juga memiliki pendapat yang senada dalam laporannya. Mereka mengatakan Meta gagal dalam memahami arti dari kata “shaheed”.

Ilustrasi mengunggah konten di media sosial. Foto: canva

Buntut permasalahan ini menjadi penghapusan konten tersebut walaupun konten tersebut tidak mengglorifikasikan kekerasan.

“Meta beroperasi di bawah asumsi bahwa penyensoran dapat dan akan meningkatkan keamanan,” ujar Dewan Pengawas Helle Thorning-Schmidt dalam sebuah pernyataan.

“Tetapi, bukti menunjukkan bahwa penyensoran dapat memarginalisasi sebuah populasi tanpa adanya peningkatan keamanan sama sekali,” lanjutnya.

Saat ini, Meta menghapus konten-konten di Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya milik mereka jika menemukan penggunaan kata “shaheed”. Mereka menganggap bahwa kata ini merujuk kepada “organisasi dan individu yang berbahaya”.

BACA JUGA:   Silaturahmi Kebangsaan, MPR Bakal Temui ke Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Meta pernah berkonsultasi kepada para dewan pengawas tentang permasalahan ini pada tahun 2020. Akan tetapi, mereka gagal mencapai konsensus secara internal.

Juru bicara Meta mengatakan bahwa perusahaannya akan mengeluarkan pernyataan atas saran dari dewan pengawas dalam 60 hari.

Artikel Terkait