Digulung Amran! Biodata dan Agama Akhmad Rosano, Akui Impor Beras Ilegal di Batam
Pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau, Akhmad Rosano, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah klaimnya soal impor 40,4 ton beras ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak benar.
Baca Juga: Viral Video Anak-Anak Batam Main Bola di Pantai dengan Latar Belakang Singapura
Akhmad diketahui mengimpor puluhan ton beras bersama sejumlah bahan pangan lainnya secara ilegal melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.
Akui Gunakan Dokumen Tak Sah
Akhmad Rosano, pengusaha asal Batam [Youtube]
Baca Juga: Langgar Perintah Prabowo, 250 Ton Beras Impor Asal Thailand Disita di Aceh
Awalnya, Akhmad mengklaim beras yang diimpornya akan digunakan untuk mendukung program MBG. Namun, belakangan ia mengaku bahwa dokumen yang dijadikan dasar klaim tersebut tidak sah.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat,” ujar Akhmad, dilansir Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang sempat ditunjukkannya hanyalah potongan kliping media massa, bukan izin atau rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, Akhmad juga mengakui bahwa pernyataannya terkait kelengkapan dokumen tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap. Padahal sebenarnya tidak lengkap,” katanya.
Sosok Akhmad Rosano, Tokoh LSM di Batam
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman [Instagram @a.amran.sulaiman]
Selain dikenal sebagai pengusaha, Akhmad Rosano juga dikenal sebagai tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Batam. Ia menjabat sebagai Presiden LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) dan Suara Rakyat Keadilan (SRK).
Meski aktif di Batam, Akhmad merupakan putra asli Sulawesi. Ia lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, dan pada September 2024 dilantik sebagai Ketua Umum DPP Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS).
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BPD KKSS Kota Batam.
Pernah Laporkan Aktivis Soal Sengketa Lahan
Pada April 2025, Akhmad juga sempat melaporkan seorang aktivis bernama Yusril Koto ke Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Yusril menyebut lahan seluas 105 hektare milik PT Karsa Adhitama Persada yang dikuasakan kepada Akhmad tidak memiliki legalitas.
Akhmad membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa lahan itu memiliki izin resmi dari BP Batam, meski sebagian masih dikuasai masyarakat.
Ia menilai tuduhan tersebut bisa membuat investor khawatir dan mencoreng wibawa Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi.
Mentan Segel 40,4 Ton Beras Ilegal
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman telah menyegel 40,4 ton beras impor ilegal milik Akhmad, bahkan sebelum kapal sempat bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, pada Senin (24/11/2025).
Selain beras, turut disita berbagai bahan pangan ilegal lainnya, antara lain:
- 4,5 ton gula pasir
- 2,04 ton minyak goreng
- 600 kilogram tepung terigu
- 900 liter susu
- 240 botol parfum
- 360 bungkus mi impor
- 30 dus makanan beku
Penyegelan tersebut dilakukan setelah Mentan menerima laporan melalui kanal “Lapor Pak Amran”.
“Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam, tiba-tiba impor. Bisa ambruk semangat 115 juta petani kita,” ujar Amran dalam keterangan pers, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun Batam berstatus free trade zone, bukan berarti pemasukan komoditas bisa dilakukan tanpa mematuhi kebijakan nasional.
Menurutnya, beras adalah komoditas strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas pangan dan nasib petani Indonesia, sehingga tetap harus tunduk pada regulasi pemerintah pusat.
Biodata Akhmad Rosano
Nama lengkap: Akhmad Rosano
Tempat lahir: Parepare, Sulawesi Selatan
Domisili: Batam, Kepulauan Riau
Pekerjaan: Pengusaha
Dikenal sebagai: Tokoh LSM di Batam
Jabatan organisasi: Presiden LSM Berlian & Suara Rakyat Keadilan (SRK)
Jabatan saat ini: Ketua Umum DPP Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS)
Dilantik: September 2024
Pernah menjabat: Wakil Ketua BPD KKSS Kota Batam
Kasus yang menyorotinya: Impor 40,4 ton beras ilegal di Batam
Keterangan tambahan: Sempat melaporkan aktivis terkait sengketa lahan 105 hektare