Inara Rusli Resmi Lapor ke Bareskrim, Diduga Balik Gugat Wardatina Mawa
Aktris Inara Rusli secara resmi melapor ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/11/2025). Ia diduga membuat laporan balik terhadap influencer Wardatina Mawa.
Hal tersebut diketahui melalui surat tanda terima laporan polisi (STTLP) dengan nomor perkara 581/XI/2025/BARESKRIM. Laporan dibuat pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam dokumen tersebut, pelapor tercatat atas nama Ina Idola Rusli, berprofesi sebagai artis dan berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Laporan tersebut diterima oleh Perwira Siaga II, IPDA Arif Mayudi Fadli.
Baca Juga: Video 2 Jam Inara Rusli dan Insanul Fahmi Banyak Dicari, Hati-Hati Link Jebakan
Surat laporan polisi Inara Rusli bocor ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti terkait kasus apa Inara melapor. Pada salinan surat yang beredar, kolom dugaan tindak pidana dan pasal yang disangkakan tampak disensor sehingga belum dapat dipastikan siapa yang menjadi terlapor.
Pihak Inara maupun kuasa hukumnya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait detail dan kronologi laporan terbaru ini.
Baca Juga: Terungkap! Virgoun Masih Punya Akses CCTV Rumah Inara untuk Pantau Anak
Sebelumnya, manajer Inara Rusli, Karina Putri, menyampaikan bahwa Inara belum tampil ke publik karena masih menenangkan diri setelah diterpa isu perselingkuhan dengan Insanul Fahmi.
Selain itu, Inara disebut masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga sebelum memberikan klarifikasi. Karina juga menjelaskan bahwa proses klarifikasi Inara melibatkan banyak pihak, termasuk keluarga besar dan kuasa hukum.
"Karena ada banyak pihak yang mungkin akan kami libatkan—lawyer, kakaknya, keluarganya. Jadi kalau sudah ready, ya mungkin akan ngomong," tegasnya.
Masalah Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru.
Sebagai informasi, Inara Rusli sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) terkait dugaan perzinaan. Mawa turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 jam.
Namun hingga kini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan Inara sebagai terlapor dalam kasus tersebut.