Forumterkininews.id, Gunung Kidul – Hari pertama memasuki sekolah tahun ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran mengenai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang meliputi pedoman pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari 11 sampai 13 Juli 2022.
Berdasarkan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Gunung Kidul Nunuk Setyowati, dikutip dari Antara, Senin (11/7) mengatakan bahwa sesuai pedoman kegiatan MPLS meliputi pengenalan program serta sarana dan prasarana sekolah, pembinaan awal mengenai kultur sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, serta pengenalan tata cara belajar di lingkungan baru.
Ia melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mencakup inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi praktik perpeloncoan yang menjurus ke tindakan persekusi.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Agus Maryanto mengatakan bahwa pengelola sekolah berkomitmen mencegah pelaksanaan kegiatan yang mengarah ke perundungan selama MPLS dengan meminimalkan keterlibatan siswa senior dalam kegiatan.
“Semua kegiatan diampu oleh guru dan pegawai Tata Usaha. Kami memang melibatkan Pengurus OSIS, tapi sebatas untuk mendukung kelancaran acara dan kegiatan tetap diampu oleh tim yang telah ditugaskan,” katanya.
Berdasarkan hal ini, Nunuk berharap semua berjalan dengan lancar sehingga para siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.