Disetujui Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Ditagih Warga Selesaikan Hal Ini

Forumterkininews.id, Jakarta- Para anggota purnawirawan, warakawuri, dan ahli waris mantan prajurit TNI AL yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).

Menurut Ketua Umum PWKPJ Mayjen Mar (Purn) Sudarsono Kasdi, kehadiran pihaknya di Kompleks Parlemen adalah untuk menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Akan tetapi, Kasdi mengaku kedatangannya ke Senayan juga dengan harapan bisa berdialog dengan Yudo. Ini perihal Proses Alih Kepemilikan Tanah Kavling Pangkalan Jati, yang sudah diperjuangkan sejak tahun 1987.

Yudo sebagai Kepala Staf TNI AL (KSAL) masih meninggalkan beban untuk pihaknya yang sudah berjuang selama lebih dari 30 tahun. Untuk memperoleh hak pemindahtanganan tanah kavling TNI AL yang sudah ditempati selama 30-45 tahun untuk menjadi milik para anggota PWKPJ.

“Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 H dalam kedudukan kami untuk memperoleh kesejahteraan sebagai warga negara Indonesia. Yang telah membaktikan dirinya sebagai pahlawan dan veteran pejuang, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan NKRI,” ujar Kasdi.

Kasdi menuturkan, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk audiensi dengan Yudo. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respon.

Sehingga ia bersama rekan-rekannya dengan sangat terpaksa mendatangi Gedung DPR bersamaan dengan disetujuinya Yudo sebagai Panglima TNI.

Kasdi meyakini dengan selesainya masalah tanah kavling Pangkalan Jati yang sudah berlangsung puluhan tahun. Yudo akan meninggalkan Markas Besar TNI AL dengan langkah tegap guna menyongsong tugas dan tanggung jawab baru selaku Panglima TNI.

“Dengan tidak meninggalkan warisan yang kurang baik (negative legacy) kepada Kepala Staf TNI AL pengganti beliau. Sebaliknya justru kesan positif akan tertanam di hati para senior purnawirawan, warakawuri, dan ahliwaris penghuni tanah kavling Pangkalan Jati,” pungkas Kasdi.

Artikel Terkait