Sidang Mario Dandy, Amanda Beri Kesaksian Berubah-ubah

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, menanyakan soal kehadiran Anastasia Pretya Amanda dalam pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi pembohongan saat diminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Hal ini diungkapkan Andreas saat mendengarkan kesaksian Amanda yang berubah-ubah dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

“Saudara saksi (Amanda), ini bukan permainan di sini, ya, pertanyaan saya diperhatikan. Apakah Anda pernah diminta untuk menghadiri lie detector oleh pihak penyidik?” tanya Andreas.

“Pernah,” singkat Amanda.

Kemudian Andreas menanyakan apakah Amanda hadir saat dilakukan pemeriksaan lie detector oleh pihak penyidik.

“Apakah waktu itu saksi menghadiri, karena waktu itu Mario pun diminta lie detector dan dia hadir untuk mengkonfirmasi karena di sini ada perbedaan, ini sangat penting karena ini adalah bagian dari surat dakwaan yang akan didakwakan,” lanjut Andreas.

Amanda mengungkapkan bahwa dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan lie detector karena tengah sakit.

“Tidak hadir,” tukas Amanda.

“Apa alasannya?,” kata Andreas.

“Kondisi saat itu saya lagi sakit,” ucap Amanda.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (4/7).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang kedua terdakwa masih pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Sementara itu adapun saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kedua terdakwa yakni Anastasia Pretya Amanda yang sebelumnya tidak hadir setelah dilakukan dua kali pemanggilan.

BACA JUGA:   Polisi Menduga Pria Gantung Diri di Jagakarsa Akibat Depresi

“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan  memperhatikan hasil assesment dokter kejaksaan,” papar Djuyamto.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang kedua terdakwa.

“Hadir, Amanda yang pro aktif mau datang. Gak ada tuh panggil-panggil paksa,” ucap Enita.

Artikel Terkait