Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan 

Forumterkininews.id, Surabaya – Dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada hari ini, Selasa (11/10). Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

Dua orang tersebut yakni Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris saat di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

“Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya,” ujar dia.

Sementara itu, Security Officer, Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilan-nya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan ini digelar Selasa (11/10).

Irjen Dedi menuturkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kembali kepada enam tersangka, namun yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka Kamis (6/10). Enam tersangka ini terdiri dari tiga orang unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian. Dua tersangka tragedi Kanjuruhan jalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...